Produk Autocilin Ikhlas memberikan fitur produk dan fitur pelayanan seperti di bawah ini:
•New
for
Old: Bagi
Mobil baru* Anda
yang mengalami kondisi
Total Loss Accident pada 6 bulan pertama masa pertanggungan, diberikan penggantian mobil baru**. (*)Yang
termasuk
dalam
kategori
mobil
baru,
usia
maksimum
1 bulan
sejak
tanggal
berlakunya
STNK pada
saat
penutupan
polis.
(**)Penggantian
Mobil baru
adalah
sesuai
dengan
merek
dan
tipe
mobil
yang Anda
asuransikan.
•Personal
Effect: Jaminan ganti rugi maksimum senilai Rp
2.000.000,- terhadap kerusakan atau kehilangan barang pribadi (pengecualian pada barang-barang tertentu)
yang terdapat dalam kendaraan
yang dipertanggungkan,
yang mengalami kondisi Total
Loss Accident.
•Car
Rental/Transportation Fee: Penggantian biaya transportasi senilai
0.5% dari harga pertanggungan, maksimum Rp.
5.000.000,-, apabila kendaraan
yang dipertanggungkan mengalami kondisi kerugian
total (Total
Loss).
•STNK
Renewal Service: Gratis
biaya Jasa untuk pengurusan perpanjangan
STNK tahunan melalui
BIRO JASA REKANAN PT Zurich General Takaful Indonesia*. (*)Tidak termasuk
biaya
pajak
STNK, biaya
administrasi,
formulir
dan
sejenisnya.
Bengkel Rekanan Autocilin: Dukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (Adira Insurance tidak menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).
•Autocillin
Garage* (Anchor) / *berlaku di
wilayah tertentu : Bengkel rekanan utama Autocilin
yang memberikan layanan khusus berupa:
1.Lifetime Guarantee; Jaminan seumur hidup untuk pekerjaan pengecatan di
Autocilin
Garage selama masa pertanggungan.Car
Progress Monitoring Service; informasi rutin mengenai status pekerjaan mobil anda di Autocilin Garage.
2.Pick Up Delivery; Layanan antar jemput mobil anda untuk pengerjaan di
Autocilin
Garage.
3.Car Progress Monitoring Service ; Informasi rutin mengenai
status pekerjaan mobil Anda di
Autocillin
Garage.
•Bengkel
Rekanan
Agen
Tunggal Pemegang
Merek
(ATPM)
•Bengkel
Rekanan
Non Agen
Tunggal Pemegang
Merek
(Non ATPM)
Autocilin Rescue*:
•Towing
Car; Fasilitas
Derek Autocilin dan rekanan bagi anda
yang mengalami musibah saat berkendara. Untuk wilayah
yang tidak terdapat
Derek Autocilin dan rekanan, Anda dapat mengajukan penggantian biaya derek maksimum
0,5% dari harga pertanggungan (bagi kendaraan
yang mengalami kecelakaan) dan maksimum Rp
500 ribu
per kejadian (bagi kendaraan
yang mengalami kerusakan mesin/mogok).
•Ambulance; Memberikan penggantian fasilitas ambulans bagi pengemudi dan/atau penumpang
yang mengalami musibah saat berkendara, maksimum Rp
500rb per kejadian.
•Emergency
Roadside Assistance;
Bantuan perbaikan
gratis bagi kendaraan Anda
yang mengalami gangguan ringan saat berkendara di
jalan.
(*)Towing Car khusus Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Semarang, Palembang, Makassar, & Medan. (*)ERA khusus Jabodetabek, Surabaya, Bandung