FITUR AUTOCILLIN IKHLAS

 

Produk  Autocilin Ikhlas memberikan fitur produk dan fitur pelayanan seperti di bawah ini:

New for Old: Bagi Mobil baru* Anda yang mengalami kondisi Total Loss Accident pada 6 bulan pertama masa pertanggungan, diberikan penggantian mobil baru**. (*)Yang termasuk dalam kategori mobil baru, usia maksimum 1 bulan sejak tanggal berlakunya STNK pada saat penutupan polis. (**)Penggantian Mobil baru adalah sesuai dengan merek dan tipe mobil yang Anda asuransikan.
Personal Effect: Jaminan ganti rugi maksimum senilai Rp 2.000.000,- terhadap kerusakan atau kehilangan barang pribadi (pengecualian pada barang-barang tertentu) yang terdapat dalam kendaraan yang dipertanggungkan, yang mengalami kondisi Total Loss Accident.
Car Rental/Transportation Fee: Penggantian biaya transportasi senilai 0.5% dari harga pertanggungan, maksimum Rp. 5.000.000,-, apabila kendaraan yang dipertanggungkan mengalami kondisi kerugian total (Total Loss).
STNK Renewal Service: Gratis biaya Jasa untuk pengurusan perpanjangan STNK tahunan melalui BIRO JASA REKANAN  PT Zurich General Takaful Indonesia*. (*)Tidak termasuk biaya pajak STNK, biaya administrasi, formulir dan sejenisnya.

  

Bengkel Rekanan AutocilinDukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (Adira Insurance tidak menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).

Autocillin Garage* (Anchor) / *berlaku di wilayah tertentu : Bengkel rekanan utama Autocilin yang memberikan layanan khusus berupa:
1.Lifetime Guarantee; Jaminan seumur hidup untuk pekerjaan pengecatan di Autocilin Garage selama masa pertanggungan.Car Progress Monitoring Service; informasi rutin mengenai status pekerjaan mobil anda di Autocilin Garage.
2.Pick Up Delivery; Layanan antar jemput mobil anda untuk pengerjaan di Autocilin Garage.
3.Car Progress Monitoring Service ; Informasi rutin mengenai status pekerjaan mobil Anda di Autocillin Garage.
Bengkel Rekanan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)
Bengkel Rekanan Non Agen Tunggal Pemegang Merek (Non ATPM)

 

Autocilin Rescue*:

Towing Car; Fasilitas Derek Autocilin dan rekanan bagi anda yang mengalami musibah saat berkendara. Untuk wilayah yang tidak terdapat Derek Autocilin dan rekanan, Anda dapat mengajukan penggantian biaya derek maksimum 0,5% dari harga pertanggungan (bagi kendaraan yang mengalami kecelakaan) dan maksimum Rp 500 ribu per kejadian (bagi kendaraan yang mengalami kerusakan mesin/mogok).
Ambulance; Memberikan penggantian fasilitas ambulans bagi pengemudi dan/atau penumpang yang mengalami musibah saat berkendara, maksimum Rp 500rb per kejadian.
Emergency Roadside Assistance; Bantuan perbaikan gratis bagi kendaraan Anda yang mengalami gangguan ringan saat berkendara di jalan.

(*)Towing Car khusus Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Semarang, Palembang, Makassar, & Medan. (*)ERA khusus Jabodetabek, Surabaya, Bandung